Showing posts with label #STNK. Show all posts
Showing posts with label #STNK. Show all posts

Thursday, April 23, 2015

Mengurus Sendiri Balik Nama Kendaraan Kita, Gampang....!

Di tulisan saya yang ini, mencoba berbagi cara mengurus sendiri balik nama surat-surat  kendaraan tidak lewat calo.

Ketika kita beli kendaraan dari teman, kerabat atau orang lain, bukan dari dealer kita perlu mengurus balik nama surat-surat kendaraan tsb. Ini agar memudahkan kita ketika membayar pajak. Daripada tiap mau bayar pajak kita harus minjem KTP pemilik lama, ya kalau yang kita cari ada di tempat, kalau orangnya gak tau ke mana....akan sangat merepotkan kita.

Pertama ke mana kita mengurus balik nama STNK dan BPKB kendaraan kita? Datanglah ke kantor Samsat, kalau di Purwokerto posisinya di jl. Gerilya Purwokerto Selatan.

Dokumen-dokumen yang diperlukan harus kita siapkan beserta fotocopinya agar tidak perlu bolak-balik dan tentunya mengurus balik nama jadi lebih mudah.
Dokumen yang harus disiapkan adalah BPKB, KTP Pemilik Baru(saya), STNK asli dan copynya, serta kuitansi bukti pembayaran pembelian kendaraan tsb dari pemilik lama, satukan dalam stopmap dan bawalah ke loket di samsat sana.